Murjiah diambil dari kata irja' yang memiliki dua pengertian, yang pertama dalam arti pengunduran dan yang kedua memberi harapan. Perkataan al irja juga mengandung arti penundaan pengadilan terhadap seseorang yang melakukan dosa sampai kiamat. Dengan demikian didunia ini tidak ada perhitungan untuk ahli syurga maupun ahli neraka.
Paham Murji'ah bertolak belakang dengan khawalij. Hal ini dapat dilihat pada persoalan dosa besar misalnya, jika khawalij menghukumkan "kafir" atau "musrik" maka murji'ah tetap menghukumkan mu'min.
No comments:
Post a Comment