Tuesday 18 December 2012

AAUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik)



A.  Pengertian AAUPB
            AAUPB merupakan konsep terbuka yang disesuaikan dengan ruang dan waktu dimana konsep itu berada. Berdasarkan penelitiannya, Jazim Hamidi menemukana pengertian AUPB sebagai berikut.
a.    AAUPB merupakan nilai-nilai etik yang hidup dan berkembang dalam lingkungan Hukum Administrasi Negara.
b.    AAUPB berfungsi sebagai pegangan bagi pejabat administrasi negara dalam menjalankan fungsinya, merupakan alat uji bagi hakim administrasi dalam menilai tindakan administrasi negara (yang berwujud penetapan /beschikking), dan sebagai dasar penggugatan sebagai pihak penggugat.
c.    Sebagian besar dari AAUPB masih merupakan asas-asas yang tidak tertulis, masih abstrak, dan dapat digali dalam praktik kehidupan dimasyarakat.
d.   Sebagian asas yang lain sudah menjadi kaedah hukum tertulis dan terpencar dalam berbagai peraturan hukum positif.(3)