Aliran qodariah dari bahasa arab yaitu "qadara" yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, qodariah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia diintervensi dari Tuhan. Pahan qodariah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu. hal ini dikarenakan:
1. Sebelumnya masyarakat islam dipenuhi oleh faham fatalis, sehingga faham qodariah dianggap bertentangan dengan dokrin islam.
2. Tantangan dari pengaruh kala itu.
Aliran qodariah sangat menentukan posisi manusia yang amat menentukan dalam gerak laku dan perbuatannya. Jika manusia berbuat baik maka hal itu adalah atas kehendaknya dan kemauannya sendiri serta berdasarkan kemerdekaan dan kebebasan memilih yang ia miliki. Adapun dokrin yang dikembangkan oleh kaum qodariah yaitu:
1. Manusia memiliki daya dan kekuatan untuk menentukan nasibnya, melakukan segala sesuatu yang diinginkan baik dan buruknya. Jadi surga dan neraka yang didapatnya bukan merupakan takdir Tuhan melainkan karena kehendak dan kemauannya sendiri.
2. Takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap alam semesta sejak zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur'an disebut sunnatullah.
3. Secara alamiah manusia mempunyai takdir yang dapat diubah mengikuti hukum alam.
Latar belakang timbulnya qodariah ini sebagai syarat menentang kebijakan politik Bani Ummayah yang dianggapnya kejam. Apabila fiqroh jabariah yang berpendapat bahwa khalifah Bani Ummayah membunuh orang hal itu karena sudah ditakdirkan Allah dan hal ini merupakan topeng kekejaman Bani Ummayah. Maka fiqroh qodariah mau membatasi qadar tersebut. Mereka menyatakan orang yang berbuat baik maka Allah akan memberi pahala dan akan menghukum orang yang bersalah hal ini karena Allah itu adil.
No comments:
Post a Comment